sumber berita Menristek: Nuklir di Serpong Aman untuk Lingkungan : http://teknologi.inilah.com/read/detail/2218492/menristek-nuklir-di-serpong-aman-untuk-lingkungan
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, berharap pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE) oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, selesai tepat waktu.
"Kami, (Kementerian) Ristek, punya kewajiban menciptakan nuclear for humanities, nuklir yang efisien dan aman," kata Menristekdikti di Jakarta, Rabu.
Nasir mengatakan pro dan kontra pengembangan pembangkit tenaga nuklir akan selalu muncul di Indonesia. Namun, Batan sudah memiliki pengalaman mengelola reaktor nuklir sejak tahun 1960-an.
Sejumlah reaktor seperti di Yogyakarta, Serpong, dan Bandung bahkan berada di tengah kota dan tidak menimbulkan masalah karena memang dikelola dengan baik, ujar dia.
"Karena ini untuk edukasi maka (pembangunan reaktor mini di Puspiptek Serpong) harus tetap jalan, butuh waktu paling tidak tujuh tahun untuk membangunnya, tidak bisa satu atau dua tahun saja. Kalau sudah jalan dan ternyata bisa diangkat untuk komersial tentu baik, tapi kami targetnya untuk edukasi dulu," ujar Nasir.
Teknologi nuklir Indonesia, katanya, tidak boleh tertinggal dengan negara lain. Kebutuhan energi di masa depan akan semakin meningkat, dan energi listrik dari nuklir hingga saat ini terhitung lebih murah dibanding yang lain.
"Malaysia sudah mau membangun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) di Kalimantan bagian utara. Bahkan Uni Emirat Arab yang punya minyak banyak menargetkan empat reaktor nuklir, masing-masing 1.400 megawatt, selesai di 2020," tutur dia.
Sebelumnya, anggata Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldi Dalima sempat meminta Batan mengkaji ulang pembangunan Reaktor Daya Eksperimen yang menghabiskan dana sekitar Rp1,6 triliun tersebut.
Alasannya, RDE berdaya 10 megawatt yang dapat memproduksi listrik, hidrogen, dan mencairkan batu bara tersebut belum memiliki contoh riil di negara lain.
Menurut dia, butuh riset atau pengujian yang panjang dengan membuat desain RDE skala kecil sebelum upaya pengembangan energi nuklir dilakukan. Tanpa pengujian secara matang, dikhawatirkan bakal terjadi kebocoran.
Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan jangka waktu pembangunan RDE adalah lima tahun.
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005--2025, mengamanatkan agar Indonesia harus sudah memiliki PLTN pada 2019.[tar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar