sumber berita Fiat Chrysler Bayar Denda US Juta : http://teknologi.inilah.com/read/detail/2225835/fiat-chrysler-bayar-denda-us90-juta
INILAHCOM, Milan - Produsen otomotif Fiat Chrysler harus mengeluarkan uang sebesar US$ 90 juta akibat recall kendaraan-kendaraannya di bawah kesepakatan dengan pihak regulator AS.
AFP melansir, perusahaan gabungan Italia-Amerika ini akan membayarkan denda sebesar US$ 70 juta kepada Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA).
Perusahaan itu akan mengeluarkan lagi US$ 20 juta untuk aktivitas pelanggan dan insentif demi mempertinggi tingkat penyelesaian recall tertentu dan diharuskan membayar tambahan US$ 15 juta jika gagal menaati butir-butir kesepakatan.
Menurut kesepakatan itu pula, seorang auditor independen akan memonitor proses recall perusahaan selama tiga tahun. Jika Fiat Chrysler tidak memenuhi syarat-syarat yang dikenakan, NHTSA bisa memperpanjang penyelidikan sampai setahun lagi.
Mengutip beberapa sumber, WallStreetJournal melaporkan bahwa di bawah kesepatan itu perusahaan akan membeli kembali kendaraan-kendaraan yang ditarik.
Denda dikenakan atas pelanggaran hukum dalam recall 11 juta kendaraan, termasuk model-model lama Jeep yang tangki gas belakangnya terkait dengan sejumlah kebakaran fatal.
NHTSA menuding Fiat Chrysler menyalahi ketentuan karena tidak memperingatkan pemilik mobil mengenai masalah ini dan tidak memberbaiki kerusakan dengan layak.
Akhir pekan lalu, produsen otomotif ini mengumumkan recall 1,4 juta kendaraan di AS setelah peretas menunjukkan bahwa mereka bisa mengendalikan dari jarak jauh sebuah Jeep Cherokee selagi dipacu.
Denda sebesar US$ 90 juta yang dikenakan kepada Fiat Chrysler lebih besar dari pada yang dikenakan kepada General Motors (US$ 35 juta) karena recall yang tertunda dan dan terhadap Honda (US$ 70 juta) karena menutupi masalah keselamatan pada sejumlah kendaraannya. [ikh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar